Senin, 17/06/2024 - 11:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Pengadilan Myanmar Vonis Mantan Dubes Inggris Satu Tahun Penjara

Bowman dipenjara karena tidak melaporkan tempat tinggal mereka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 BANGKOK — Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer pada Jumat (2/9/2022) menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada mantan duta besar Inggris, Vicky Bowman karena tidak mendaftarkan tempat tinggalnya. Bowman dan suaminya, yang merupakan seorang warga negara Myanmar, masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun penjara di Penjara Insein di Yangon.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


Sejak 2013, Bowman menjabat sebagai kepala Myanmar Centre for Responsible Business, yaitu sebuah kelompok penasihat etika bisnis yang mencakup promosi hak asasi manusia melalui bisnis yang bertanggung jawab di Myanmar. Tuduhan terhadap Bowman telah secara luas dilihat sebagai dalih untuk menindaknya karena pandangan dianggap kritis oleh junta.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Nyawa Presiden Iran Raisi dan Menlu Terancam Pasca Jatuhnya Helikoper di Pengunungan


“Kami akan terus mendukung Bowman dan keluarganya sampai kasus mereka diselesaikan,” ujar Kantor Luar Negeri Inggris di London.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


Bowman dan suaminya ditangkap pada 24 Agustus. Bowman menjabat sebagai utusan Inggris pada 2002-2006. Tugas pertama Bowman sebagai diplomat di Myanmar adalah pada 1990-1993 sebagai sekretaris kedua kedutaan Inggris.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Bowman dan suaminya ditahan, karena tahun lalu mereka tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihak berwenang ketika pindah dari alamat terdaftar mereka di Yangon ke Kotapraja Kalaw di negara bagian Shan di Myanmar timur-tengah.  Mereka ditangkap dalam perjalanan kembali ke Yangon.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


Bowman dan suaminya, Htein Lin, didakwa berdasarkan Undang-Undang Imigrasi dan Aturan Pendaftaran Orang Asing.  Bowman telah mengajukan visa untuk melakukan bisnis di Myanmar. Dia didakwa melanggar aturan visa karena tidak mematuhi peraturan yang mengatur orang asing.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Presiden Iran Meninggal Dunia, Pakistan Tetapkan 20 Mei Hari Berkabung


Bowman dapat dikenai hukuman enam bulan hingga lima tahun penjara karena  mengubah alamat pada kartu pendaftaran izin tinggal resminya. Tindakan Bowman itu secara otomatis membuatnya melanggar Undang-Undang Imigrasi. Hukuman tingkat tinggi terhadap orang asing biasanya diikuti dengan pengusiran mereka dari Myanmar sebelum mereka menjalani hukuman penuh, meskipun masa penahanan mereka terkadang bisa berlangsung selama berbulan-bulan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


sumber : AP

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَيَوْمَ يَقُولُ نَادُوا شُرَكَائِيَ الَّذِينَ زَعَمْتُمْ فَدَعَوْهُمْ فَلَمْ يَسْتَجِيبُوا لَهُمْ وَجَعَلْنَا بَيْنَهُم مَّوْبِقًا الكهف [52] Listen
And [warn of] the Day when He will say, "Call 'My partners' whom you claimed," and they will invoke them, but they will not respond to them. And We will put between them [a valley of] destruction. Al-Kahf ( The Cave ) [52] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi